23 January 2008

Permohonan Maaf Aremania

0 komentar
Kepada
Yth: Masyarakat Sepakbola dan Bangsa Indonesia
Surat Terbuka
Salam Satu Jiwa,

Kami Aremania yang tergabung dalam Tim Pengungkap Fakta Tragedi Brawijaya Kediri menyampaikan:

1.    Permohonan maaf kepada seluruh bangsa Indonesia khususnya insan dan masyarakat sepakbola atas terjadinya tragedi Brawijaya (16-1-2008) sebagai bentuk kekhilafan kami dan yang kami lakukan adalah sebagai bentuk reaksi dari adanya aksi anti fair-play yang dilakukan oleh official pertandingan.

2.    Memohon maaf kepada masyarakat Kediri yang merasa cemas, resah, dan menjadi korban pada saat itu. Apa yang kami lakukan hanyalah aksi pembelaan diri. Sebab sejak kami berangkat saat memasuki perbatasan Kediri hingga pulang dan akan keluar dari kota Kediri, ada beberapa oknum masyarakat di Kediri yang dengan sengaja memprovokasi bahkan melempari kendaraan kami hingga jatuh korban. Meskipun kami juga sadar ada beberapa oknum Aremania yang bertindak di luar koordinasi kami. Kami juga sadar dan tahu betul apa yang dirasakan oleh masyarakat Kediri melihat stadion kebanggaannya menjadi korban, hal ini kami anggap sebagai konsekuensi dan resiko atas kesediaan menjadi tuan rumah delapan besar.

3.    Menyayangkan sikap dan keputusan komdis, yang kami anggap berat sebelah dan mengaburkan fakta-fakta yang semestinya bisa dijadikan sebagai acuan fakta pertimbangan sebelum memutuskan sanksi antara lain:

a.   Sikap perangkat pertandingan (wasit & asisten wasit) yang bertindak jauh dari kesan fair play dan adil sehingga menjadi pemicu kawan-kawan kami untuk melakukan aksi sebagai cara penyadaran, namun ternyata aksi penyadaran yang kami lakukan tidak membuat official pertandingan segera berbenah.
b.   Penempatan venue delapan besar di stadion Kediri yang jauh dari standar yang menjadi acuan oleh PSSI dan BLI (manual liga dan penetapan grid stadion layak versi BLI).
c.    Adanya pagar pembatas tambahan di daerah sentelbench, hal ini sangat diharamkan BLI jika ada di kandang Arema (Stadion Kanjuruhan Malang), namun di Stadion Brawijaya mendapatkan ijin, tentunya ini menjadi standar ganda bagi PSSI dan BLI dalam penindakan terhadap apa yang tertulis dalam manual liga.
d.   Tidak adanya match steward yang berjaga selayaknya di stadion Manahan Solo sebagai babak delapan besar lainnya.
e.   Kapasitas stadion yang jelas tidak memenuhi syarat jika dibandingkan dengan Stadion Delta Sidoarjo, Tridarma Gresik, dan Kanjuruhan Malang.
f.     Jumlah aparat keamanan yang bertugas berdasarkan pengalaman kami sangat kurang apalagi even setingkat delapan besar Ligina
g.    Adanya indikasi kesengajaan untuk menjebak dan merusak nama baik Arema dan Aremania pada perhelatan delapan besar ini yang bisa kami rasakan sejak pengurusan tiket hingga melihat kesiapan panpel.

4.    Kami Aremania memohon adanya pemberitaan yang berimbang dari seluruh insan media massa tentang perihal tragedi Brawijaya. Hal ini didasari kami Aremania juga banyak yang menjadi korban traged, dapat dilihat dari banyaknya kerusakan kerugian yang juga kami alami antara lain rusaknya kaca di 27 kendaraan bus pengantar (data di luar kendaraan pribadi), adanya beberapa Aremania yang harus dirawat di rumah sakit Kediri.

5.    Kami Aremania siap menerima hukuman se-objektif dan se-proporsional mungkin dengan syarat panpel juga harus dihukum dan dikenakan sanksi atas keteledoran dan ketidaksiapannya.

6.    Wasit Jajat Sudrajat diperiksa beserta asisten wasit dan official pertandingan yang bertugas saat itu diperiksa dan diberikan hukuman seberat-beratnya karena mereka jugalah yang menjadi dalang atas aksi kami.

7.    Mohon dengan hormat agar PSSI, BLI, Menegpora, dan Presiden Republik Indonesia ikut bersikap tanpa berintervensi terlalu berlebihan terhadap kondisi sepakbola Indonesia yang jauh dari fair-play.

8.    Keberadaan prestasi kami selama in, baik sebagai pelopor suporter terkoordinir Indonesia sebagai kelompok suporter pertama yang mendapat sertifikat terbaik dari PSSI - Agum Gumelar ataupun sebagai kelompok suporter yang mengadakan dan menggagas Indonesia damai 2007 hendaknya menjadi pertimbangan tersendiri dalam pengambilan keputusan. Apalagi kami merupakan kelompok suporter satu-satunya di Indonesia yang harus menghidupi tim kami melalui tiket. Sebab Arema merupakan satu-satunya tim yang tidak menggunakan uang rakyat atau dana APBD.

9.    Tak lupa kami Aremania mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah banyak membantu kami. Media elektronik maupun cetak, serta perhatian dari insan sepakbola Indonesia.

Demikian surat terbuka kami kirimkan kepada seluruh pihak-pihak yang terkait dengan harapan demi kemajuan sepakbola nasional.

Jayalah sepakbola Indonesia, salam satu jiwa... Arema


Malang, 20 Januari 2008
atas nama Aremania

Seputar Aksi "ULTIMATUM CABUT MANDAT SBY-JK"

0 komentar
Ya, kemarin hari selasa tanggal 22 Januari 2008 telah terjadi aksi dari beberapa elemen mahasiswa di Bunderan UGM. Aksi ini diikuti oleh elemen-elemen dari Aliansi Rakyat Miskin Kota, Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI), PPMI, HMI-MPO, KAMMI, IMM, dan GMNI. Aksi di Bunderan dimulai sejak pukul 08.00 pagi dan diakhiri jam 12.30 siang.

Jam 08.00 pagi aq sampai di sekretariat BEM-KM UGM. Aq datang agak terlambat coz mesti ambil spanduk dulu di daerah belakang Gembiraloka. Spanduk yang cukup provokatif, tulisannya "ULTIMATUM CABUT MANDAT SBY". Sebuah kata singkat yang mengirimkan pesan berupa ultimatum kami kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang apabila tidak menepati janjinya saat kampanye dan sumpahnya ketika pelantikan presiden tanggal 20 Oktober 2004 lalu tidak terealisasi, maka kami akan mencabut mandat beliau sebagai Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jam 08.30 massa aksi dari BEM-KM UGM dan beberapa elemen mahasiswa dari UGM berangkat dari sekretariatan BEM-KM menuju Bunderan UGM. Kami berjalan sambil bernyanyi. Menyanyikan lagu perjuangan.

Jam 09.00 massa aksi tiba di Bunderan UGM yang merupakan ring 3. Bunderan UGM saat itu sudah terdapat massa aksi dari KAMMI, GMNI, HMI-MPO, PPMI, IMM, dLL. Kami berhenti disana. Berteriak, bernyanyi, meloncat-loncat, dan menikmati sengatan matahari.

Ada sedikit masalah dengan seorang polisi yang bernama A****. Dia tuh bener-bener polisi yang J*****, B******, B*******, T***, A**. Entah beliau berniat menertibkan massa atau hanya SEKEDAR CARI MUKA dan MEMPROVOKASI mahasiswa, yang jelas beliau bener-bener J*****.

Sedikit pengalaman burukQ dengan dia adalah ketika dia menuduh kami yang ada di Bunderan dan sedang membentangkan spanduk "ULTIMATUM CABUT MANDAT SBY", bendera Sang Saka Merah-Putih, dan bendera-bendera elemen mahasiswa yang berasal dari UGM, UNY, UNS, UNNES, dan UNDIP adalah orang-orang ilegal. Padahal kami merasa tidak menyalahi prosedur yang berlaku, tetap menaati hukum, dan sudah melayangkan SURAT IJIN DEMONSTRASI. Maka yang terjadi adalah perebutan spanduk dengan bapak tersebut.

Aq dkk pun turun dari Bunderan. Qta kembali ke Jalan dan bergabung dengan massa aksi yang lain. Sembari memperkuat border, kami mendorong barikade para polisi guna mencari celah masuk ke ring 2. Aksi saling dorong ini pun terjadi dan mem-pingsan-kan dua mahasiswa yang kebetulan berada di sebelah kiriQ.

Kami yang berusaha menembus barikade polisi dengan border barisan, dibalas oleh polisi berupa sikutan, pukulan, tendangan, dan injakan. Sebuah tindakan amoral kepada rakyat yang dilakukan oleh orang-orang yang gajinya berasal dari uang rakyat. Setelah beberapa kali terjadi aksi saling dorong, barikade polisi memperkuat personil dengan mencari bantuan. Dan barikade yang semula 2 baris itupun menjadi 4 baris.

Negoisasi untuk berada di ring 2 mengalami kegagalan. Hal ini dikarenakan para massa FMN yang saat jam 08.00 menembus ring 2 berhasil digebuki oleh polisi sehingga massa tersebut bubar. Jadi karena massa FMN saat itu tak boleh masuk, maka massa BEM-SI pun juga dilarang masuk. Akhirnya segala tuntutan kami dan ultimatum kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono disampaikan melalui orasi yang disampaikan oleh Budiyanto, Presiden BEM-KM UGM.

Ini adalah perjuangan awal mahasiswa.
Perubahan mesti terjadi.

Hidup mahasiswa!!!
Hidup rakyat Indonesia!!!

18 January 2008

Soal Status Hukum Soeharto

0 komentar
Setelah kemarin nulis soal biaya perawatan Soeharto, kini aq pengen nulis soal status hukum Soeharto. Kali ini status hukum ini begitu diperdebatkan oleh banyak kalangan. Ada yang meminta tetap di proses, ada yang memohon pengampunan, ada yang minta ditutup, ada minta dimaafkan, ada yang menolak untuk mengampuni dan memaafkan, dan ada juga yang pasrah. HoHoHoHoHo, buat poin yang terakhir semua pasti tau siapa yang "pasrah" itu. Bahkan dia yang "pasrah" itu meminta semacam 'balas-jasa' atau 'timbal-balik' atau 'pamrih' mengingat jasa-jasa Soeharto saat menjabat jadi Presiden selama 32 tahun.

Nah, bagaimana dengan pendapatQ sendiri???

Kalo aq jelas menuntut untuk TERUS JALAN!!!
TERUS DIPROSES!!!!

Harus begitu lah!!! Negara udah dirugikan begitu banyak. Bayangin dah duit Soeharto yang masih disidangkan sampai sekarang itu dipakai beli bakso di pinggir jalan,, dapet berapa gerobak tuh!!!

Tapi ya ga se-idiot itulah,, masa' duit Soeharto dipake beli bakso....

Ya, aq menuntut supaya Soeharto terus disidangkan sampai garis keturunan terakhir!!!
Aq kira apabila status hukum beliau belum jelas,, maka darimana pengampunan dan maaf itu diperoleh?!

Logikanya gini : status dia masih terdakwa / tertuduh. Truz dia masih belum pasti pelakunya atau bukan. Nah, seseorang yang belum pasti bersalah patutkah untuk diampuni atau dimaafkan???? Walaupun aq ga begitu suka dengan Pak Harto, tapi aq masih punya pikiran yang logis bro,,, Kalau pengadilan mengampuni Soeharto sementara status Soeharto sendiri masih belum jelas, itu artinya sama saja dengan pengadilan mem-fitnah bahwa Soeharto bersalah!!!

Nah, maka solusinya adalah tetap mengadili Soeharto sampai tuntas. Kalo dia ga bisa hadir dengan alasan sakit, maka bisa pake sidang dengan in-absentia. Kalo beliau mati saat proses persidangan masih belum kelar, maka ahli waris beliau lah yang menanggungnya. Jadi Soeharto masih tetap disidangkan hingga status hukumnya jelas.

Bahkan aku punya solusi menarik, tapi ini berdasarkan pendapatQ sendiri. Seandainya seusai proses persidangan Soeharto masih hidup dan terbukti menjadi tersangka pelaku kasus Yayasan Supersemar itu, maka pengampunan sangat layak untuk diberikan kepada beliau, tapi uang hasil korupsi di Yayasan Supersemar itu disita oleh negara guna menambah kas negara dan mensejahterakan rakyat kecil. Tapi apabila Soeharto meninggal saat proses persidangan, maka ahli-waris harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila Soeahrto terbukti bersalah.

Semoga Pak Harto cepet sembuh biar ga semakin mengurangi APBN.
Truz kalo udah sembuh n ntar sakit lagi semoga Pak Harto mau bayar sendiri biayanya.
Kalo ga mau bayar dhewe ya tak doain semoga Pak Harto cepet mati biar ga semakin mengurangi APBN.
Dan yang pasti, semoga proses persidangan Soeharto masih berlanjut hingga kasus itu benar-benar jelas.

16 January 2008

The Golden Compass

0 komentar
Habis nonton film The Golden Compass (judul lengkapnya His Dark Materials : The Golden Compass). Sebuah film fantasi yang bagus. Menceritakan tentang Lyra Benacqua (Dakota Blue Richards), seorang bocah cilik yang berusaha mencari kedewasaan dan tidak ingin disebut sebagai wanita sejati (yang kental dengan image manja dLL.). Film ini berkisah tentang Lyra yang bertualang menuju utara dengan tujuan menyusul Lord Asriel (Daniel Craig), pamannya yang seorang ilmuwan sekaligus pengembara. Selain itu ia juga mencari tahu apakah itu "dust" yang dianggap penting oleh segolongan penguasa. Hal ini dikarenakan partikel temuan pamannya ini memiliki kekuatan gaib nan jahat. Hingga akhirnya ia bertemu dengan Mrs. Coulter (Nicole Kidman), yang mengajaknya ke utara guna bertemu dengan pamannya. Sebelum berangkat ia diberi sesuatu yang disebut The Golden Compass oleh guru-nya. Alat itu mampu menunjukkan apa yang tersembunyi (sebuah kebenaran) kepada pemakainya. Ditemani dengan daemon (semacam peliharaan yang melambangkan jiwa sang pemilik) miliknya yang mampu berubah-ubah bentuk, Lyra pun bertualang menuju ke utara bersama dengan Mrs. Coulter dan bertemu dengan aeronaut Mr. Lee Scoresby (Sam Elliott), Iorek Byrnisson (Ian McShane) sang Pangeran Beruang Es, Serafina Pekkala (Eva Green) sang penyihir, dan kaum gypsi yang berjuang bersama guna melawan Dewan Penguasa Magistarium.


Ada pelajaran menarik yang bisa diambil dari film ini. Persatuan, perjuangan, revolusi, pemberontakan, dLL. Aku kira inilah pelajaran yang bisa dipetik dari film ini. Semangat seorang anak kecil yang selalu ingin tahu dan tidak mau diperdaya dengan mudah oleh kelompok lain, bahkan kalo bisa memperdaya musuhnya. Truz persatuan antara kaum gypsi dan penyihir yang mampu mengalahkan pasukan Magistarium mengajarkan bahwa apabila kita bersatu, maka revolusi pasti terjadi. Kalo kamu pengen belajar politik lewat sebuah film fantasi anak-anak, aq rasa film Goldan Compass tuh bahan yang bagus.

Tonton aja dah kalo ga percaya!!!


Judul : The Golden Compass
Pemain : Dakota Blue Richards, Nicole Kidman, Daniel Craig, Jim Carter, Tom Courtnay, Eva Green, Sam Elliott, Ben Walker, Ian McShane, Freddie Hughmore
Sutradara : Chris Weitz
Naskah : Philip Pullman (novel), Chris Weitz, Tom Stoppard
Distributor : New Line Cinema

Soal Biaya Perawatan Soeharto

0 komentar
Tulisan kali ini mungkin akan menunjukkan kejelekan hatiQ. TulisanQ ini mungkin akan menerima banyak cercaan. Tapi aq ga peduli, sesuai prinsip dan komitmenQ terhadap weblog ini, "apa yang ingin aq tulis, maka aq tulis". Setidaknya apa sikap, pendapat, dan pemikiranQ aq ungkapkan secara jujur disini, tidak melalui bisik-bisik layaknya orang yang ber-ghibah. Kalo yang menjadi target sasaranQ membacanya, syukur Alhamdulillah.

Bukannya latah, tapi karena yang menjadi headline di koran-koran kali ini adalah sakaratul-maut nya Pak Harto, jadi aq juga pengen sedikit mengungkap sikap, pendapat, dan pemikiranQ tentang The Godfather yang terbaring di RSPP sana. Maaf apabila aq belum bisa sebijak Rasulullah Muhammad SAW. dan Shalahuddin Al-Ayyubi, karena aq bukan mereka, tapi aq berharap kelak bisa seperti mereka.

Yang jadi targetQ kali ini pemerintah dan keluarga cendana. Ya, aq bener-bener ga terima dengan perbuatan mereka. Pertama soal APBN yang digunakan untuk merawat Pak Harto di RSPP. Belum jelas dari sektor mana APBN yang dipakai untuk membiayai 'Bapak Pembangunan' kita itu. Tapi yang pasti, seluruh biaya perawatans selama Pak Harto sakit dibiayai oleh negara melalui APBN. Dan tahukah anda berapa harga sewa kamar Pak Harto?, sori aq ga ngerti, tapi yang pasti sewa kamar VVIP di RSPP ga murah. Dan beliau ga hanya nyewa 1 kamar, tapi 3 kamar, yang 1 untuk Pak Harto, 1 untuk keluarganya, dan 1 untuk pengawalnya. Gila!!!!

OK, ini baru soal kamar. Persoalan kedua adalah alat pengganti ginjal yang dipakai Jend. Soeharto (calon Almarhum) yang dipakai untuk mempertahankan hidup. Alat itu cuma ada di 3 kota Indonesia, yaitu di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Dan harga sewa alat tersebut adalah 4 Juta per hari!!!

Belum lagi soal obat-obatan, infus, vitamin, alat pacu jantung yang katanya akan di dobel, dLL.

Itu juga belum termasuk biaya Tim Dokter Kepresidenan.
(Gila,,, seseorang yang notabene MANTAN presiden dan bukan siapa-siapa lagi di Indonesia masih dikucuri uang negara).
Yang bener aja bung, kalo Pak Harto dibegitu spesialkan,, KENAPA RAKYAT KECIL YANG INSYA ALLAH PUNYA PENYAKIT YANG LEBIH BERBAHAYA DARIPADA PAK HARTO MALAH DIBIARIN MATI DI TENGAH JALAN!!!!!

KENAPA PAK HARTO OR KELUARGA NYA GA BAYAR SENDIRI AJA BIAYA PERAWATANNYA?????
APAKAH KELUARGA CENDANA ITU BEGITU MISKIN, HINGGA HARUS DIBIAYAI OLEH NEGARA!!!
Ingat : Orang miskin dan terlantar dipelihara oleh negara.
Apakah kita harus mengambil kesimpulan bahwa Soeharto dan keluarganya adalah orang miskin dan terlantar?!

Aq ingin berpendapat bahwa uang yang dipakai untuk membiayai Pak Harto itu lebih pantas dianggarkan untuk menghilangkan kemiskinan di Indonesia, untuk memurahkan pendidikan di Indonesia, untuk mensejahterakan guru-guru di Indonesia, untuk merehabilitasi akibat bencana banjir kemarin, untuk memperbanyak pohon supaya Indonesia ga rawan bencana, dLL. yang jelas satu inti : mensejahterakan rakyat Indonesia.